ORINEWS.id – Meski sudah menetapkan status tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menjebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke sel tahanan.
Demikian penilaian pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu, 29 Desember 2024.
“Biasanya, tersangka KPK langsung dipakaikan rompi kuning, konferensi pers lalu tersangka ditahan di rutan KPK,” tulis Jhon Sitorus.
Menurut Jhon Sitorus, KPK seolah-olah tidak yakin jika Hasto merupakan tersangka korupsi, suap atau perkara lainnya.
“Jangan2 benar, ini pesanan orang tertentu untuk menggembosi PDI Perjuangan menjelang Kongres 2025,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Jhon, Harun Masiku sengaja dibuat “buron” agar kasus ini hidup terus. Padahal, Harun Masiku tidak merugikan keuangan negara sepeser pun
“Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harus Masiku dibuat status Buronan maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan,” kata Jhon.
“Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak,” pungkasnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kasus yang berhubungan dengan buron Harun Masiku itu sudah mandek di KPK sejak 2020.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lain, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Rabu, 25 Desember 2024.