ORINEWS.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengingatkan, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tidak di-framing dan diadili melalui berbagai opini. Mengingat, Hasto secara tegas telah menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
“Saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing, dan melebar kemana mana menjadi pengadilan opini. Mari kita letakkan hal ini secara proporsional,” kata Said kepada wartawan, Sabtu (28/12).
“Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” sambungnya.
Said juga mengingatkan, KPK bisa profesional dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ucap Said.
Namun, ia juga meminta KPK untuk menjawab keraguan publik terkait dugaan politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasto. “Terhadap kesanksian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada interensi Politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.
Said juga meminta pihak-pihak tidak berspekulasi terkait kasus itu, yang kini dikaitkan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia memastikan, tidak ada keterlibatan Megawati dalam kasus itu.
“Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” tegas Said.
“Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, bakal memanggil semua pihak terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Termasuk kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bila penyidik merasa hal tersebut (pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” ungkap Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, jika keterangan Megawati dibutuhkan dalam proses penyidikan tersebut.
“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” urai Tessa.
Disisi lain, KPK juga mengimbau Hasto dapat kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Mengingat, dirinya dengan tegas menyatakan akan menaat semua proses hukum yang berlaku.
“Tadi kita kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucap Tessa.
Adapun, KPK telah mengembangkan kasus dugaan suap PAW DPR RI yang menjerat buron mantan caleg PDIP Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.
Hasto juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.[]