No Viral – No Action, PDIP Harus Segera Ungkap Video Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Negara
ORINEWS.id -Pernyataan Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli yang menyebut PDIP berencana mengungkap video dugaan kasus korupsi yang melibatkan para petinggi negara, harus ditindaklanjuti.
Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai video yang dimaksud harus diumumkan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Masyarakat tentu berharap video dugaan kasus korupsi itu segera di publish. Sebab, mayoritas masyarakat sudah muak terhadap perilaku koruptif, apalagi yang dilakukan petinggi negara,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu 28 Desember 2024.
Menurut Jamiluddin, jika video itu dibongkar maka masyarakat akan mengetahui siapa saja petinggi negara yang diduga melakukan korupsi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendesak aparat hukum, khususnya KPK, untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Itu perlu dilakukan karena di Indonesia berlaku no viral, no action. Karena itu, perlu ada pembuka informasi mengenai orang-orang yang diduga koruptif agar masyarakat dapat memviralkannya melalui media sosial,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Sebelumnya, Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa akan ada rilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Guntur setelah Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buronan KPK, Harun Masiku.
Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.
“Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024.