ORINEWS.id – Polres Aceh Tamiang mencatat penurunan signifikan pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2024. Namun, lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (28/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memaparkan jumlah kasus kamtibmas menurun sebesar 21,02% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2024, terdapat 823 kejadian gangguan kamtibmas, turun dari 1.042 kasus pada 2023. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 219 kasus,” ujar Muliadi.
Keberhasilan Ungkap Kasus dan Penurunan Narkotika
Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana, judi online, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem (KSDAE), pemalsuan mata uang, pembunuhan, serta pembakaran alat berat.
Sementara untuk kasus narkotika, jumlah yang terungkap juga menurun dari 88 kasus pada 2023 menjadi 61 kasus pada 2024.
“Dari 61 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi 2.466,38 gram sabu-sabu dan 2.233,42 gram ganja, dengan total tersangka sebanyak 73 orang. Sedangkan 2023, barang bukti yang diamankan sebanyak 11,2 kilogram sabu dan 38,4 kilogram ganja,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, penurunan ini merupakan hasil edukasi berkelanjutan, seperti program kampung tangguh narkoba dan penyuluhan bahaya narkoba bagi pelajar.
“Perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Karena itu, kami terus meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang,” tegas Kapolres.
Lakalantas Naik, Pelanggaran Lalu Lintas Turun
Namun, Kapolres menyoroti peningkatan kasus lakalantas yang naik dari 161 kasus pada 2023 menjadi 170 kasus pada 2024, atau meningkat 5,59%. Meski begitu, jumlah pelanggaran lalu lintas justru menurun drastis sebesar 32,01%, dari 603 kasus pada 2023 menjadi 410 kasus tahun ini.
“Kenaikan lakalantas ini juga menjadi perhatian kami ke depan, terutama dalam peningkatan sosialisasi keselamatan berkendara,” tegas Muliadi.
Menutup jumpa pers, Kapolres mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah Aceh Tamiang.
“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak, termasuk rekan-rekan media, agar kami dapat terus meningkatkan pelayanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Aceh Tamiang,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Ichsan, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasat Lantas, beserta jajaran dan sekitar 53 insan pers dari berbagai media di daerah berjuluk Bumi Muda Sedia itu.
Reporter: Kharil Akram