ORINEWS.id – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung tragis. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi.
Ia menyerahkan diri usai menghantam istrinya, J (27) dengan kunci inggris hingga tewas, Jumat (28/7) malam. Dugaan sementara, KDRT terjadi karena rasa cemburu.
Kasus terungkap setelah FA usai kejadian menyerahkan diri ke Mapolsek Patikraja. Polisi kemudian bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Kini, rumah tempat kejadian dipasang garis polisi.
“Dugaannya karena cemburu,” ujar Ketua RT setempat, Nasikin kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Nasikin menyebut, keduanya sering cekcok. Namun berhasil ditenangkan oleh orang tua pelaku. Saat ini, orang tua pelaku sedang di luar kota, sehingga kejadian memuncak, hingga terjadi tragedi itu.
“Warga sekitar melaporkan kalau pelaku dan korban memang sering bertengkar,” ujarnya lagi.
Peristiwa tragis itu diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah memang hanya berisi pelaku dan korban.
“Saya diberi info dari pihak kepolisian malam hari, setelah pelaku menyerahkan diri di Mapolsek. Usai kejadian, pelaku naik taksii online ke mapolsek,” ujarnya.
Malam itu juga, Tim Inafis melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Jenazah J dibawa ke RS Margono Sukarjo Purwokerto untuk diotopsi.
“Sekilas saya lihat ada luka di bagian kepala belakang mengeluarkan darah,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan.[]