ORINEWS.id – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengeritik perilaku berjamaah anggota DPR RI menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, ia menulis bahwa hal tersebut juga terjadi di Badan Usaha Milik Negara. “Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulisnya.
Tweet Said Didu tersebut muncul sebagai tanggapan atas pernyataan anggota Komisi XI DPR Satori yang menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Menurut Satori, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Hal itu ia tegaskan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024).
Satori sendiri menegaskan tak ada uang suap terkait itu dan berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.
Kemarin, KPK memanggil Satori bersama satu anggota DPR lainnya, yakni Heri Gunawan. Keduanya dipanggil lembaga antirasuah itu terkait dugaan korupsi CSR di BI.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan kedua orang itu dalam kapasitas mereka sebagai saksi.[]