TERBARU

NasionalNews

Publik Semakin Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku jika Terus Embuskan Opini Politis

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Publik akan semakin yakin keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) di kasus suap Harun Masiku (HM) jika terus menggiring opini bermuatan politis.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika Hasto terus fokus menyatakan kasusnya adalah bermuatan politis, maka pernyataan itu sangat mudah dipatahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada akhirnya merugikan dirinya sendiri.

“KPK dengan mudah dapat membuktikan keterlibatan Hasto, karena saksi-saksinya masih ada semua, sehingga sulit baginya membawa kasus ini sebagai kasus politis,” kata Saiful kepada RMOL, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu kata Saiful, pemberantasan korupsi adalah bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto, sehingga sangat tidak mungkin apabila kasus yang menjerat Hasto dibawa-bawa ke ranah politis seperti yang diembuskannya.

“Tidak hanya itu, dengan memframing bahwa ada keterlibatan Jokowi dalam penetapan tersangka juga tidak nyambung, dan tidak ada kaitannya, karena Jokowi tidak mungkin mengintervensi penegakan hukum. Apalagi yang bersangkutan sudah tidak memiliki kekuasaan untuk itu, sehingga membawa-bawa nama Jokowi adalah sesuatu hal yang tidak mungkin dapat dilakukan,” jelas Saiful.

Kasus ini sudah berjalan selama 1 periode Presiden ke-7 Joko Widodo, namun Harun Masiku tak kunjung tertangkap KPK. Jelas ini membuktikan bahwa tidak ada campur tangan Jokowi.

“Semakin membawa kasus yang menjerat Hasto adalah kasus yang bermuatan politis, maka semakin yakin publik bahwa kasus ini adalah semakin terang benderang melibatkan Hasto,” tegas Saiful.

“Lebih baik dan yang paling tepat saat ini adalah Hasto bersiap untuk membuktikan ketidakketerlibatannya di pengadilan, daripada menghembuskan isu-isu liar yang justru merugikan dirinya sendiri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.