Hukum

PDIP Tempuh Upaya Hukum Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

“Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.

Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.

“Hari ini juga masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Guntur.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus buronan Harun Masiku. Hasto diduga turut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.[]

Artikel Terkait

Exit mobile version