ORINEWS.id – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UINAM) Alauddin Makassar diduga dilecehkan secara seksual oleh dosennya saat menyetorkan hafalan hadis.
Korban kabarnya dilecehkan dua kali, masing-masing pada September dan Oktober 2024. Kejadian ini menyulut perhatian netizen, yang mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kampus bertindak tegas.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof. Barsihannur mengatakan baru mengetahui kasus ini setelah korban melapor bersama sekretaris jurusan. Saat dihubungi, ia mengaku langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Barsihannur juga memanggil dosen yang bersangkutan, IA, untuk mengonfirmasi laporan tersebut. Namun, jawaban yang diberikan IA berbeda dengan pengakuan korban.
“Dia mengaku bertindak sebagai orang tua, tetapi saya tidak ingin kasus ini berlanjut. Hari itu juga, saya meminta IA berhenti mengajar di fakultas,” katanya kepada ERA, Kamis (26/12/2024).
Dosen berinisial IA tersebut diketahui bukan pegawai tetap di UIN Alauddin Makassar. Setelah diberhentikan, kampus meminta korban melaporkan kasus ini ke polisi, dewan kehormatan kampus, dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin.
Prof. Barsihannur mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan kampus. “Siapa pun pelakunya, baik dosen, tenaga pendidikan, atau mahasiswa, saya mengecam keras tindakan seperti ini,” katanya.