Pernyataan Uskup Agung soal Kasus Hasto Bukti Hukum Sudah jadi Alat Politik
ORINEWS.id – Pernyataan Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, soal penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan anggapan bahwa penegakan hukum kini menjadi alat Politik.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik Rocky Gerung dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.
“Ya saya pikir juga sama saja, bahwa seluruh pembicaraan tentang kasus Pak Hasto ini akan melibatkan elemen-elemen atau variabel di luar suara hukum,” ujar Rocky.
Dia menambahkan, pernyataan Kardinal Ignatius yang intinya menyebutkan penegakan hukum pada akhirnya dijadikan instrumen balas dendam dalam berpolitik, menggugurkan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus penyuapan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
“Kendati KPK ngotot ini sekadar suara hukum, tetapi cara pandang publik itu mampu untuk melampaui paradigma positivisme hukum ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rocky memandang pernyataan Kardinal Ignatius bukan mitos politik, tetapi kenyataan yang terjadi di era saat ini.
“Jadi kalau Pak Kardinal Jakarta mulai juga menduga dengan cara yang sama, artinya wilayah hukum itu sekadar jadi semacam tempelan untuk kasus yang melampauinya, yaitu kasus politik, kasus dendam, kasus macam-macam itu,” demikian Rocky.[source:rmol]