Pemerintah Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Kebijakan Prabowo Ringankan Beban Rakyat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dengan menghapus utang bagi 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat, khususnya para pengusaha kecil yang selama ini terjerat masalah utang.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, yang akrab disapa Kang Tamil, langkah tersebut merupakan wujud implementasi dari janji politik yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

Kebijakan ini, lanjut Kang Tamil, memberikan dampak positif bagi kalangan pengusaha menengah dan kecil yang selama ini menghadapi tantangan besar akibat beban utang.

“Kebijakan pemerintah menghapus utang UMKM jelas merupakan bentuk komitmen Pak Prabowo terhadap apa yang selama ini diwacanakannya, dan ini bentuk implementasi dari janji politik beliau yang ditunaikan sebelum 100 hari menjabat,” kata Kang Tamil seperti dilansir RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Lebih lanjut, Kang Tamil menjelaskan bahwa penghapusan utang ini memiliki efek domino yang sangat positif. Ia menyoroti bahwa masalah utang bagi masyarakat kecil sering kali menyebabkan tekanan psikologis yang berat, bahkan hingga berujung pada tindakan kekerasan dalam penagihan atau hilangnya nyawa akibat stres yang tak teratasi.

“Saya melihat efek domino dari kebijakan ini sangat nyata, sebab faktor utang bagi masyarakat kecil itu sangat menyita perhatian dan tidak sedikit yang berujung pada tindakan kekerasan dalam penagihannya hingga hilangnya nyawa karena stres yang tidak teratasi. Maka kebijakan ini telah menghilangkan potensi kesengsaraan yang bisa terjadi akibat lilitan utang tersebut,” pungkas Kang Tamil.[]