ORINEWS.id – Mantan politisi PDIP, yang kini hijrah ke Gerindra, Maruarar Sirait, buka suara terkait kasus yang menimpa teman lamanya, Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, jelang Natal KPK bikin kejutan, menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap caleg DPR RI dari PDIP yang kini menjadi buronan, Harun Masiku.
Menurut Maruarar yang sekarang jadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), biarkan KPK bekerja sesuai koridor yang ada.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau kita kan ini adalah negara hukum, ya kita menghormati. ya. Biar lah proses hukum itu berjalan. Toh negara ini panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita ke depankan,” ujar Maruarar dikutip dari Tribunnews.com.
Maruarar pun membantah tudingan PDIP soal adanya politisasi hukum di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum.
“Saya rasa kita menghormati hukum ya,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman Hibnu Nugroho minta KPK untuk lebih bernyali dalam mengungkap perkara-perkara besar, khususnya yang menyita perhatian masyarakat.
“KPK sekarang harus lebih bernyali,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).
Ungkapan ini dilontarkan Hibnu tak terlepas dari lambannya penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Hibnu, lamanya penanganan kasus Harun Masiku dan penetapan Hasto sebagai tersangka lantaran pimpinan KPK di era sebelumnya takut.
Baca juga: Senyum Jokowi Respons Penetapan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK
“Kalau memang bernyali, ya kenapa tidak dilakukan (dari dulu penetapan Hasto sebagai tersangka), sekarang pemberinya (suap) sudah diputus kenapa baru sekarang (penetapan tersangka Hasto),” ucapnya setengah bertanya.
“Ini harus ada keberanian, karena sudah diberi kewenangan luar biasa,” imbuh Hibnu.
Selain itu kata Hibnu, tiga dari lima pimpinan KPK yang baru yakni Setyo Budianto selaku Ketua, Johanis Tanak dan Fitroh Rochayanto selaku Wakil Ketua sejatinya merupakan orang lama di lembaga antirasuah tersebut.
Sehingga menurut dia, ketiga pimpinan itu khususnya memiliki peran besar untuk mengevaluasi kinerja KPK agar lebih berkembang ketimbang era kepimpinan Firli Bahuri cs.
“Ini bagian evaluasi keberanian, mengevaluasi perkara-perkara yang betul-betul dapat perhatian masyarakat,” ucapnya.
“Sehingga paling tidak meningkatkan indeks prestasi korupsi yang sekarang merosot terus,” imbuhnya.
“Paling tidak menyamakan zaman 10 tahun lalu lah, 40 persen (indeks prestasi) kan kalau sekarang kita jeblok di 34 persen,” pungkasnya.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya