ORINEWS.id – Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tewas diduga dianiaya polisi, Kamis (26/12/2024).
Dumaria Simangunsong, istri korban mengungkap kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.
Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.
Karena merasa terganggu, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi warung tersebut.
Anggota kepolisian ini sempat cekcok dengan Budianto Sitepu dan rekannya.
Setelah cekcok, Budianto dan 2 rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.
“Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi,” ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan.
Dumaria mengatakan, pada saat ditahan ia bersama dengan keluarga mendatangi Polrestabes Medan untuk melihat kondisi suaminya.
Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.
Tak menerima alasan atas larangan tersebut, Dumaria dan keluarga pulang ke rumah, karena sudah larut malam.
Keesokannya, Rabu (25/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya, namun tetap dilarang.
Bersama dengan keluarga, Dumaria mulai kebingungan, lantaran tak juga diberi akses untuk menemui Budianto Sitepu.
Kehadiraanya di Polrestabes Medan seakan tak dianggap pihak kepolisian.
Setelahnya, Kamis (24/12/2024) pagi, ia berusaha untuk menemui suaminya, yang sudah dua hari ditahan tanpa kejelasan.
Setiba di Polrestabes Medan, Dumaria semakin kebingungan, lantaran suaminya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, karena sakit.
“Jadi aku sempat ke Polrestabes Medan untuk melihat suami ku. Tapi tidak diberitahu. Kemudian, ada polisi bilang kalau suami saya masuk rumah sakit,” ucapnya.
Sesampainya di RS Bhayangkara, ia tak juga diperbolehkan untuk menemui Budianto Sitepu.
Karena tak diperbolehkan bertemu dengan Budianto, Dumaria bersama keluarga mengelilingi rumah sakit untuk mencari keberadaan suaminya.
Betapa terkejutnya Dumaria, di mana tak sengaja melihat suaminya sudah tak bernyawa dibawa petugas medis.
“Ternyata pas lewat jenazah itu ku liat itu seperti suami kun dibawa ternyata ku liat sudah meninggal,” lanjutnya.
Dirinya menceritakan, saat itu ia melihat kondisi suaminya sudah babak belur, seperti dihajar massa.
Selama ditahan di Polrestabes Medan, Dumaria tak mendapatkan kabar apapun mengenai suaminya.
“Saya tak tau, hanya karena suami saya main musik di kede, kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan tapi tidak tau dibawa kemana. Karena surat apa pun tak ada sampai sama kami keluarga,” kata Dumaria.
Sampai saat ini jenazah korban masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi.
Menyikapi kabar tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan akan menggali informasi terlebih dahulu secara konfrensif untuk mendapatkan benang merah dugaan penganiayaan yang dialami Budianto.
“Secara konfrensif saya lihat dulu,” ucap Kapolrestabes kepada wartawan, Kamis (26/12/2024) sore.
Terkait kejadian dan kronologi kasus itu, Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan secara merinci atas dugaan penganiayaan dialami Budianto itu.
“Bentar ya, saya mohon waktunya,” ujar Gidion