Hukum

BI Sulsel Curiga SBN Rp700 Triliun dan Deposito Rp45 Triliun di UIN Makassar Palsu

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mencurigai barang bukti surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun dan certificate of time deposit senilai Rp 45 triliun, yang ditemukan di kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel, diduga palsu.

“Ya, untuk sementara kecurigaan saya SBN dan deposito ini palsu,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (26/12).

Kecurigaan Rizki muncul lantaran pihak atau pejabat yang bertanda tangan pada sertifikat deposit Rp 45 T itu bukanlah nama pejabatnya.

“Yang tanda tangan sendiri di deposito saya tahu, kepala departemen pengedaran uang, tapi bukan dia dan namanya juga bukan, itu dipalsukan,” bebernya.

Kendati demikian, Rizki mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan mendalam barang bukti SBN dan sertifikat deposito tersebut di laboratorium.

“Tetap akan dilakukan pemeriksaan di lab,” katanya.

Peredaran uang palsu ini bagaikan gunung es. Sangat berbahaya dan dapat merugikan banyak masyarakat.

Karena itu, Rizki mengimbau ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dan sebisa mungkin dapat mengenali ciri-ciri uang rupiah.

“Kenali uang rupiah dengan cara 3D, yaitu dirasa, diraba dan diterawang. Dan apabila mencurigai uang palsu segera melaporkan di kantor kami,” ujarnya.

Certificate of time deposit yaitu simpanan uang di bank yang memiliki jangka waktu tertentu dan dikenakan bunga. Sementara SBN, adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara.[]

Artikel Terkait

Exit mobile version