Truk Tangki Cairan Kimia Bocor, Ratusan Kendaraan Rusak dan Kulit Melepuh
ORINEWS.id – Sebuah truk tangki berkapasitas 20 ton yang tengah mengangkut cairan kimia jenis caustic soda liquid NaOH-48% atau soda api mengalami kebocoran.
Kebocoran terjadi di sepanjang jalan dari Cigentur, Kecamatan Cikalongwetan hingga Kampung Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (24/12/2024).
Tumpahan cairan kimia ini tidak hanya merusak motor dan mobil yang melintas, tetapi juga menyebabkan cedera pada pengendara.
Banyak di antara mereka mengalami luka melepuh akibat terkena cipratan bahan kimia berbahaya tersebut. Cat pada badan maupun mesin kendaraan mereka ikut terkelupas.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan menjelaskan, insiden bermula saat truk tangki yang dikemudikan Wawan Gunawan mengangkut cairan kimia dari pabrik PT Pindo Deli di Karawang menuju Gudang CV Yasindo Multi Pratama di Bandung pada Senin (23/12/2024) pukul 21.30 WIB.
“Pada pukul 23.00 WIB WG beristirahat di daerah Cibentar Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Kemudian pada pukul 04.30 WIB melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Barulah pada Selasa, sekitar 07.30 WIB diketahui adanya cairan kimia yang tumpah disepanjang perjalanannya. Sopir tidak menyadari kebocoran hingga dihentikan oleh pengendara lain.
Cairan kimia tercecer sepanjang jalan, mulai dari Jembatan Cigentur hingga Kampung Cikamuning. Petugas segera melakukan pembersihan dengan menyemprotkan air dan cairan pembersih untuk mengurangi bahaya di jalan.
“Dan setelah diberhentikan ternyata ada hampir 100 orang pengendara sepeda motor yang mengeluhkan mata perih, kulit gatal dan kendaraannya mengalami korosi diakibatkan terkena bahan kimia tersebut,” jelas Kusmawan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat menyatakan bahwa cairan soda api ini masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kepala PPLH DLH KBB Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan dengan menyemprotkan cairan khusus ke jalan guna menghilangkan cairan kima tersebut. Penyemprotan dibantu dengan mobil pemadam kebakaran.
Ia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” katanya