Terungkap! Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar
ORINEWS.id – Terungkap bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak hanya berniat memuluskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 pada Pemilu 2019.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Hasto juga mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar).
“Bahkan, pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku diduga menyuap Wahyu untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia bersikeras meminta Riezky mundur.
“Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka HK bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan DTI (Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP yang menjadi komisioner di KPU,” sebut Setyo.
Hasto disebut mengeluarkan sebagian uang yang tidak diungkap nominalnya oleh KPK untuk menyuap Wahyu.
Selain kasus itu, Hasto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Dua juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya