Pemerintah Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Perahu Terbalik di Aceh Tenggara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Tragedi terbaliknya perahu bermesin (Robin) di Sungai Kali Alas, kawasan Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (22/12/2024), kembali menjadi sorotan publik. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang, delapan orang masih dalam pencarian, dan 19 orang berhasil diselamatkan. Selain korban jiwa, kerugian materiil berupa dua unit sepeda motor dan barang kebutuhan pokok milik warga juga dilaporkan hilang.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, menyebutkan bahwa kejadian ini tidak seharusnya terjadi jika pemerintah Aceh lebih sigap menangani permasalahan infrastruktur di kawasan tersebut.

“Tragedi ini bukan yang pertama terjadi, meskipun baru kali ini menelan korban jiwa. Sudah berulang kali insiden serupa terjadi, tetapi perhatian pemerintah Aceh masih minim, terutama untuk membangun jembatan penyeberangan antara Kane Mende dan Bukit Bintang Indah sebagai pengganti jembatan yang roboh beberapa hari sebelumnya,” ujar Nasrul kepada orinews.id, Rabu (25/12/2024).

Menurutnya, Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), harus segera mengambil langkah cepat dengan membangun jalan sementara guna memastikan distribusi logistik dan mobilitas warga di 15 desa Kecamatan Leuser tetap berjalan.

“Musibah Robin terbalik ini adalah akibat dari ketiadaan jembatan darurat sehingga masyarakat terpaksa menggunakan Robin sebagai sarana transportasi utama. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum tanggap terhadap kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.

Nasrul juga meminta Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA untuk segera memerintahkan Dinas PUPR membangun jembatan penyeberangan sementara. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan warga di 15 desa tersebut tidak terisolasi akibat rusaknya infrastruktur vital.

“Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab atas musibah ini. Jangan sampai keterlambatan penanganan menyebabkan kerugian yang lebih besar, baik dari segi korban jiwa maupun akses logistik masyarakat,” pungkasnya.[]