ORINEWS.id – Penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku, dianggap sebagai “kado Natal” yang tidak mengenakkan.
Hal ini dikatakan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Komarudin yang hadir bersama sejumlah Ketua DPP PDIP seperti Adian Napitupulu, Donny Talapessy hingga Yuke Yurike tersebut sempat salah ucap dan terkesan bingung saat membahas keputusan KPK tersebut.
“Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh PDI Perjuangan, eh oleh KPK,” kata Komaruddin saat jumpa pers.
Ia pun meminta maaf atas kesalahan ucap karena Hasto dibidik ketika momen Natal tiba.
“Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka, jadi sorry,” ucap Anggota DPR RI fraksi PDIP ini.
Lebih lanjut, Komarudin lantas menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bukti kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 lalu.
Menurutnya, keputusan tersebut semakin mengukuhkan keyakinan anggota partai bahwa isu yang berkembang menjelang Kongres PDIP adalah bagian dari rencana yang lebih besar.
“Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” pungkasnya.