Hukum

Megawati Ikut Teken Surat PAW Harun Masiku, Bakal Dipanggil KPK?

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Terdapat tanda tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang dilayangkan partai ke KPU. Mencuat pertanyaan apakah KPK bakal memanggilnya sebagai saksi di kasus yang sudah mentersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto tak menjawab secara gamblang. Dia menyatakan, pemanggilan saksi tergantung kebutuhan tim penyidik dalam melengkapi berkas perkara Hasto  yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kemudian untuk panggilan-panggilan yang lain, ya tentunya nanti penyidik sesuai dengan kebutuhan gitu ya,” ujar Setyo kepada awak media di Jakarta, dikutip Rabu (25/12/2024).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, pengumuman terkait siapa saja saksi yang dipanggil oleh tim penyidik akan disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui daftar pemeriksaan saksi harian. Ia meminta awak media untuk memantau daftar tersebut.

“Pemanggil-pemanggilan, mungkin rekan-rekan bisa monitor karena setiap hari biasa kita umumkan, ya siapa yang akan dipanggil, rekan-rekan bisa monitor di sini ya,” ucap Asep.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024) sore.

Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk mematikan telepon selulernya agar menghilangkan jejak dari kejaran tim penyelidik KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020.

Hasto juga disebut turut mendanai suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat masuk ke DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa permohonan untuk menjadikan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR melalui mekanisme PAW ditandatangani oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut Arief, PDIP beberapa kali mengajukan permohonan PAW Harun Masiku setelah Nazarudin meninggal dunia. Namun, Arief mengaku lupa tanggal pasti dari surat yang dimaksud.

“Yang terakhir iya. Kalau sebelumnya saya lupa, tetapi kalau yang terakhir permohonan iya ditandatangani (oleh Megawati dan Hasto),” ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).[]

Artikel Terkait

Exit mobile version