Hasto Jadi Tersangka, Pernyataan Megawati Terbukti PDIP Bakal Diacak-acak
ORINEWS.id – DPP PDI Perjuangan memberikan respons menohok terkait penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun mengatakan, penetapan tersangka Hasto tersebut membuktikan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut kemungkinan partai banteng akan “diawut-awut” atau “diacak-acak”.
Menurut Komaruddin, penetapan tersangka Hasto mengonfirmasi prediksi Megawati pada 12 Desember 2024, yang menyebut bahwa PDIP akan menghadapi sejumlah masalah terkait dengan Kongres VI. Ia melihat penetapan tersangka ini sebagai bagian dari upaya untuk merusak integritas dan kestabilan PDIP.
“Ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Komaruddin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Atas dasar itu, Komaruddin menegaskan bahwa PDIP menyayangkan adanya dugaan politisasi hukum di balik penetapan tersebut.
“Jadi, ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” pungkas Komaruddin.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sempat terisak saat mengungkap kabar ada upaya pihak yang ingin mengacak-acak rencana agenda kongres partai berlambang banteng itu pada tahun 2025.
“Aku juga udah ada nih berita, nanti di kongres karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau diawut-awut. Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya,” ungkapnya.
Namun, Presiden ke-5 RI itu pun tak menyampaikan pihak yang dimaksud. Termasuk apakah yang dimaksud mengacak-acak adalah upaya untuk mengambil alih kursi ketua umum.