TERBARU

NasionalNews

Polri Diyakini Segera Tetapkan Budi Arie sebagai Tersangka

image_pdfimage_print

ORINEWS.id -Polri harus segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik, 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.

“Mestinya tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka. Apalagi yang terlibat pada waktu ia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Saiful kepada RMOL, Selasa, 24 Desember 2024.

Saiful pun meyakini, Polri dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.

“Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian,” tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol, termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.

“Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik,” kata Saiful.

Jika sampai demikian, lanjut Saiful, tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.

BACA JUGA
Heru Jangan Tutup Mata BUMD DKI Carut Marut

“Sehingga perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online termasuk misalnya segera menetapkan tersangka kepada Budi Arie jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.