ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto disebut menjadi tersangka dalam kasus penyuapan Komisioner KPU RI yang melibatkan juga caleg PDIP Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku sendiri terbilang alot berlangsung selama hampir 5 tahun sedari Januari 2020.
Hingga akhirnya KPK mulai intens memeriksa sejumlah petinggi PDIP seperti Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly.
Tak ayal pemeriksaan tersebut membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang.
Bahkan Megawati Soekarnoputri beberapa minggu sebelum penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sempat sesumbar akan mendatangi KPK apabila nekat menyeret anak buahnya ke penjara.
Dua pekan lalu, tepat 12 Desember 2024, Ketua Umum PDIP itu pernah berjanji akan mendatangi Gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.
Hal itu disampaikan Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat.
Saat itu dalam pidatonya di acara tersebut Megawati berjanji akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap oleh KPK.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati saat itu seperti dimuat Tribunnews.com
Ketua Umum PDIP itu juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti.
Dalam pidatonya itu, Megawati menyoroti mengenai Rossa yang memakai masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK, beberapa waktu lalu.
“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” kata Megawati.
Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.
Megawati menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur.
“Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” katanya.
Namun demikian hingga kini PDIP mengaku belum mengetahui status tersangka Hasto Kristiyanto.
PDIP hanya meyakini bahwa penyidikan tersebut di bawah tekanan kekuasaan Politik.
Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengaku, DPP PDIP hingga pagi ini belum menerima kabar yang pasti terkait dengan penetapan tersangka itu.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).
Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.
Dia membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar dia.
Tak hanya itu, Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.
Pasalnya dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.
“Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata dia