ORINEWS.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan ada 60 perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Per Januari sampai awal Desember 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 80.000 orang tenaga kerja terkena PHK.
“Ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali,” kata Immanuel saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12).
Immanuel sudah mendapatkan laporan dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja. Berdasarkan laporan tersebut, gelombang PHK ini terjadi karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8. Lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” ujar Immanuel.
Untuk itu, Immanuel meminta agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat direvisi. Dengan merevisi aturan tersebut, ia yakin dapat menahan angka pekerja yang terkena PHK.
“Revisi lah. Itu dari kawan-kawan itu ya keluhannya ke saya. Tapi saya sampaikan semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke lembaga kementerian yang mengeluarkan Permen itu,” tutur Immanuel.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga periode November 2024, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu ada 14.501 orang. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang. Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, dan Jawa Timur 3.757 orang pekerja.