Trump akan Rilis Kebijakan Negara Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita
ORINEWS.id – Presiden AS terpilih Donald Trump berjanji akan mengesahkan kebijakan negara yang hanya mengakui dua jenis kelamin, pria dan wanita.
“Di bawah pemerintahan Trump, hal itu akan menjadi kebijakan resmi Pemerintah AS bahwa hanya ada dua jenis kelamin: pria dan wanita. Tidak terdengar terlalu rumit, bukan?” ujar Trump dalam konferensi Turning Point Action di Phoenix, Arizona, Minggu (22/12/2024), yang langsung mendapat tepuk tangan meriah dari peserta konferensi.
Sebelumnya, surat kabar Times, yang mengutip sumber militer, melaporkan bahwa Trump berencana mengeluarkan perintah yang akan menyebabkan pemecatan semua personel militer transgender, dan dapat mengakibatkan sekitar 15.000 orang berhenti dari ketentaraan.
Sementara itu, pengusaha AS Elon Musk, yang akan ditunjuk Trump sebagai kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), mendukung hukuman penjara seumur hidup bagi dokter yang melakukan operasi perubahan jenis kelamin kepada anak-anak.
Sebuah studi pada November lalu yang dilakukan Associated Press menunjukkan bahwa separuh dari warga AS yakin bahwa dukungan terhadap hak transgender di AS sudah terlampau jauh.
Temuan ini mencerminkan pandangan yang terbagi di masyarakat terkait isu hak transgender dan kebijakan gender.
Langkah-langkah ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas mengenai hak asasi manusia, kebijakan kesehatan, dan kebebasan individu di AS.