Buntut Tiga Polisi Banting Kader GP Ansor, Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot
ORINEWS.id – Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda, dicopot dari jabatannya menyusul insiden penganiayaan terhadap seorang warga, Rizal Serang (kader GP Ansor), yang dilakukan oleh oknum polisi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso pada Jumat (21/12/2024).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi pencopotan tersebut.
“Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres,” katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024).
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.
“Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda |
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
“Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
“Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Rizal Serang terjadi saat ia memprotes seorang polisi yang sedang mengurai kemacetan.
Polisi tersebut memukul bagian depan mobil yang dikemudikan Rizal, dan memaksanya untuk turun dari mobil.
Setelah itu, seorang polisi lain datang dan membanting Rizal hingga terjatuh di aspal, lalu memborgol kedua tangannya dan membawanya ke kantor Polsek.
Kasus ini menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial, yang mengakibatkan penahanan terhadap tiga oknum polisi yang terlibat.