Hukum

Usai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie Diminta Mundur Seperti Gus Miftah

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi harus mencontoh Miftah Maulana Habiburrahman yang mengundurkan diri dari jabatannya tak lama setelah video dirinya yang dinilai mengolok-olok pedagang es teh keliling, Sunhaji, viral di media sosial.

Advertisements
ad53

Hal ini semata-mata untuk menjaga marwah pemerintahan Indonesia yang dipimpin Prabowo-Gibran.

“Tentunya di tangan Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu terkait persoalan hukum. Ingat, mundurnya Gus Miftah karena mencemooh pedagang minuman. Gus Miftah tahu diri untuk mundur dari jabatannya,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, seperti dilansir rmol, Sabtu 21 Desember 2024.

“Ada baiknya Budi Arie mengambil langkah yang sama seperti Gus Miftah,” tegas Hari.

Hari pun mengapresiasi langkah tegas Polri yang memeriksa Budi Arie. Sebab, loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo ini kerap lolos dari persoalan hukum.

“Pemeriksaan Bareskrim terhadap Budi Arie tentunya bukan hal yang baru. Sebab selama Jokowi menjadi Presiden, pemeriksaan terhadap Budi Arie sedikit terhalang, karena Budi Arie salah satu loyalisnya,” ungkap Hari.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie telah diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun Budi bukan diperiksa terkait dengan judi online. Dia ternyata diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsi ini muncul saat pihak Kepolisian mendalami kasus judi online di Komdigi.[]

Artikel Terkait

Exit mobile version