Soal PPN 12 Persen, Anggota DPR: Paling Enak Memang Minta ke Rakyat
ORINEWS.id – Penolakan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 terus meluas.
Menyikapi hal itu, Anggota DPD RI Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, PPN 12 persen akan sangat membebani masyarakat.
Hilmy mengatakan, sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat.
“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang,” tegas Hilmy dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.
Menurut Hilmy, tanpa GBHN, rakyat Indonesia hanya akan terus dibayangi berbagai kekhawatiran terhadap program kejutan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” tegasnya.
Meski demikian, Hilmy memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar. Tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.
“Kita paham, ya. Kebutuhan anggaran untuk makan bergizi, ketahanan pangan, tetapi apa tidak ada sumber pendapatan lainnya? Paling enak memang meminta kepada rakyat,” pungkasnya.