ORINEWS.id – Lima insinyur Indonesia diajukan ke kepolisian Korea Selatan (Korsel) baru-baru ini karena diduga membocorkan teknologi terkait jet tempur KF-21.
“Sudah sembilan bulan sejak tim investigasi gabungan pemerintah yang terdiri dari Badan Proyek Pertahanan, Komando Kontra-intelijen Angkatan Bersenjata dan Dinas Intelijen Nasional menyerahkan kasus ini kepada polisi pada bulan Maret,” tulis koran JoongAng Ilbo Korea edisi Jepang hari Kamis (19/12/2024).
Menurut otoritas investigasi, Divisi Investigasi Keamanan Badan Kepolisian Nasional Gyeongnam mengirim lima insinyur Indonesia ke kantor polisi pada tanggal 13 Desember 2024 karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri.
Pada bulan Januari tahun ini, di kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Gyeongnam, para insinyur tertangkap mencoba membawa USB tidak sah yang berisi bahan terkait KF-21 ke luar.
Saat itu, USB berisi 6.600 dokumen.
Indonesia menandatangani perjanjian pengembangan bersama KF-21 dengan KAI pada tahun 2016 dan sejak itu telah mengirim 10 insinyurnya sendiri ke KAI.
Awalnya, Indonesia memutuskan untuk membayar 1,6 triliun won (sekitar 170 miliar yen) sebagai kontribusi pengembangan bersama hingga 2026 untuk menerima berbagai bahan teknis.
Tetapi setelah insiden kebocoran teknologi, Indonesia mengusulkan untuk mengurangi kontribusi menjadi 600 miliar won karena kondisi ekonomi.
Pada pertemuan ke-163 Komite Promosi Proyek Pertahanan yang diadakan pada 16 Agustus, Badan Proyek Pertahanan menyetujui penyesuaian rasio pangsa pembangunan bersama KF-21 dan rancangan rencana tindakan tindak lanjut, dan mempertimbangkan dan menyetujui rancangan rencana tindakan tindak lanjut, termasuk menyesuaikan kontribusi pembangunan sistemik Indonesia menjadi 600 miliar won, menyesuaikan transfer nilai, dan mengamankan sumber daya keuangan yang tidak mencukupi.
Pada saat itu, seorang pejabat dari Badan Proyek Pertahanan mengatakan, “Kekurangan sumber daya keuangan akan dibagi bersama oleh perusahaan (KAI) dan pemerintah, dan pemerintah akan menanggung lebih banyak beban,” dan bahwa diputuskan bahwa transfer teknologi juga akan berada dalam kisaran 600 miliar won, tulis koran Korea itu lagi.