TERBARU

Hukum

Ternyata Ini Sosok Pembunuh Guru PPPK di Kampar Riau

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Warga mengenal sosok Doni Suharianto (DS), terduga pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kampar Riau.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Tetangga korban,warga Kasikan mengatakan DS tinggal di Desa Talang Danto, Tapung Hulu, Kampar.

Menurutnya antara pelaku DS dengan korban Heri sudah cukup lama kenal.

Bahkan mereka sering bertemu dan memiliki hubungan usaha.

“Dia (pelaku) kalau tidak salah, security (petugas keamanan), tapi sampingannya ada usaha dengan mendiang (korban),” kata tetangga korban yang enggan disebutkan namanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (20/12/2024) malam.

Meski begitu, ia tidak tahu persis persoalan di antara Doni dan Heri yang membuatnya tega menghabisi Heri secara sadis

“Kayak mana mereka, entah ada masalah apa, nggak tau juga,” ucapnya.

Motif Pembunuhan Guru PPPK di Kampar

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Setyadji mengungkap motif pembunuhan Heri Aprianus Saragih.

Pelaku DS disebut sakit hati terhadap korban karena sering diejek dan direndahkan.

“Pelaku saat itu kesal dengan korban karena sering diejek dan direndahkan,” Kata Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (20/12/2024).

Merasa tidak terima diejek dan direndahkan, lantas DS merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Ia pun akhirnya menunggu korban di kebun sawit yang menjadi lokasi pembunuhan.

Pelaku mengambil bensin menggunakan selang karburator motor korban.

Bensin tersebut ditampung menggunakan teko yang sudah disiapkan.

“Minyak tersebut disiram ke tubuh korban dengan lalu disulut dengan api mancis,” katanya.

Setelah itu, barulah pelaku pergi menuju areal perkebunan sawit.

BACA JUGA
Eks Narapidana Terorisme Dukung Pengamanan Maksimal Peringatan HUT RI di IKN

Pisau yang digunakan membunuh korban disembunyikannya dalam lumpur.

“Pelaku kembali pergi dan membakar identitas korban bersama dompet di dalam areal perkebunan sawit,” jelas Anom.

Selang beberapa hari, Doni pun pergi dari rumahnya di Kampar.

Ia membawa anak dan istrinya berangkat ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Lantas, ia meninggalkan anak istrinya di Serdang Bedagai dan berangkat ke Kota Jambi untuk bersembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tua tersangka.

Pada Jumat (13/12/2024), tersangka kembali bergerak dari Jambi menuju Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengendarai bus PT Rapi untuk menemui istrinya.

Hingga akhirnya ia pun ditangkap polisi Jalan Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (15/12/2024).

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Kampar.

Ia dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 2 butir ke 4 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.