Soal PPN 12 Persen, Eks Komandan TKN: PDIP Ingin Jadi Pahlawan Kesiangan
ORINEWS.id – Mantan komandan relawan TKN Prabowo Gibran, Haris Rusly Moti mengaku prihatin dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang lepas tangan terkait kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Menurut, PDIP menjadi parpol yang paling bertanggung jawab atas kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Jika ditanya siapa yang bertanggungjawab terkait kebijakan PPN 12 persen? Menurut saya, yang bertanggungjawab terkait kebijakan PPN 12 persen adalah PDI Perjuangan (PDIP)!! Mestinya di saat UU yang mengatur PPN 12 persen di bahas, PDIP sebagai ruling party tampil membatalkan di sahkan dan berlakunya UU ini,” kata Haris dalam keterangan persnya, Sabtu (21/12/2024).
Dia meminta kepada semua pihak khususnya PDIP tidak lupa soal asal usul keputusan menaikan PPN 12 persen tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui siapa pihak yang terlibat dalam kebijakan kenaikan PPN itu.
“Kata Bung Karno, Jangan Sekali Kali Melupakan Sejarah (Jasmerah), kita harus selalu ingat sejarah, karena tidak ada yang ujuk ujuk, semuanya pasti ada asal usulnya,” imbuhnya.
Aktivis gerakan mahasiswa 1998 ini menganggap pihaknya perlu meluruskan isu-isu yang berkembang terkait penerapan PPN 12 persen pada 1 Januari 2024. Pasalnya saat ini banyak pihak khususnya PDIP seakan balik badan dan terkesan ‘cuci tangan’ karena reaksi publik yang menolak kebijakan tersebut.
“Rakyat Indonesia harus dibukakan matanya, bukankah ketika kebijakan PPN 12 persen diketok palunya oleh DPR-RI dipimpin oleh Ketua DPR RI nya Puan Maharani dari PDIP? Bukankah Ketua Panja UU yang menetapkan kebijakan PPN 12 persen adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP?,” ungkapnya.
Haris juga menyayangkan banyak kader PDIP yang saat ini justru balik menyerang Presiden Prabowo Subianto karena kebijakan menaikan PPN 12 persen. Dia juga menyebut, PDIP tampak ingin menjadi pahlawan dan mengambil hati rakyat dalam isu kenaikan PPN 12 persen tersebut.
“Kenapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?,” katanya.
“Perlu ditegaskan, Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah diputuskan oleh mayoritas fraksi di DPR-RI yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani. Justru Presiden Prabowo yang telah disumpah untuk menjalankan UU yang harus pasang badan menjalankan kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party?,” tambahnya.
Untuk itu, Haris menilai Presiden Prabowo akan bersikap bijak dalam menerapkan kenaikan PPN 12 persen ini. Salah satunya dengan mengeluarkan regulasi baru terkait agar kebijakan ini tidak membebani rakyat.
“Melalui masukan yang disampaikan oleh delegasi DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 hanya berlaku hanya untuk produk barang mewah,” katanya.[]