Kronologi Kader GP Ansor Dibanting Oknum Polisi di Maluku, Korban Alami Sesak Napas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Cek kronologi kasus penganiayaan oleh oknum polisi Polsek KPYS yang tengah ramai diperbincangkan di bawah ini.

Seperti diketahui, beberapa oknum polisi di kawasan Ambon, Maluku disinyalir telah melakukan tindak kejahatan.

Yang mana, korban bernama Rizal Taufik Serang (33) disebut menjadi korban kebengisan para aparat tersebut.

Tidak hanya itu, korban yang disinyalir kader Gerakan Pemuda atau GP Ansor Maluku ini sempat dibanting hingga alami luka-luka.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @seeksixsuck pada Sabtu (21/12/2024).

Dalam unggahannya, Rizal ternyata telah melaporkan tindak kejahatan para aparat terhadap dirinya ke Polda Maluku.

Yang mana, dirinya mengaku telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum aparat kepolisian.

Kasus ini bermula pada Jumat (20/12/2024) saat korban hendak melintasi kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon untuk menjemput keluarganya.

Namun, dirinya yang hendak melintasi jalur tersebut justru dihadang oleh aparat kepolisian dengan tragis.

Padahal, beberapa pengendara lainnya terlihat diizinkan masuk untuk melintasi jalur yang hendak diambil korban.

“Korban saat mengendarai mobilnya menuju ke Pelabuhan Yos Sudarso di Jalan Sam Ratulangi,” jelas laporan yang diterima Polda Maluku.

“Terlapor saat itu sedang bertugas mengatur lalu lintas jalan datang menghampiri korban dan langsung memukul badan mobil korban,” lanjutnya.

Oleh karena itu, korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum polisi ini sontak meminta penjelasan.

Namun, kader GP Ansor Maluku yang minta penjelasan ini justru berakhir dianiaya oleh beberapa oknum setempat.

Bukan main, korban mengaku telah dibanting dengan keras oleh salah satu oknum polisi yang tengah bertugas.

“Korban mengalami sakit pada rusuk kiri sampai ke pinggang dan sesak napas serta pada tangan kiri,” pungkasnya.

Diketahui, korban yang mendapat tindak penganiayaan di lintasan Ambon ini tidak hanya dianiaya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dirinya juga diancam untuk dianiaya oleh oknum yang bertugas saat tenagh dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).

“Pada saat di Polsek, korban sempat juga diancam mau dipukul oleh terlapor akibat kejadian tersebut,” jelas laporan yang diterima Polda Maluku.[]