Hukum

DPR Soroti Kasus Oknum Polisi Peras Warga Malaysia di Event DWP

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi III DPR RI merespon oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia saat penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Advertisements
ad53

Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan, menilai sejauh ini internal Polri melalui Propam sudah gerak cepat dengan memeriksa sejumlah oknum ke

Politisi Gerindra ini juga meminta publik memantau perkembangan kasus ini.

“Sudah ditindak, sebaiknya kita lihat dulu tindakan Propamnya,” kata Hasan kepada RMOL pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Polri telah memeriksa 18 orang oknum polisi.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Sabtu 21 Desember 2024.

Menurut Trunoyudo, 18 terduga oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Dalam kasus ini, Trunoyudo memastikan Polri tidak memberikan toleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” sambungnya.

Sebelumnya, jagat maya heboh dengan viralnya unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Diduga kuat ada 400 penonton mengaku jadi korban pemerasan dengan nilai mencapai 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.

Artikel Terkait

Exit mobile version