TERBARU

NasionalNews

Dukung Prabowo Maafkan Koruptor, Wantim MUI: Terobosan Hukum yang Berani

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mendukung ide Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Ide memaafkan koruptor ini menimbulkan pro kontra, namun Wantim MUI Zainut menyebut langkah Presiden Prabowo ini merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik.

Namun harus ada payung hukum yang jelas jika ide Presiden Prabowo ini digulirkan.

Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi pernyataan ini. Dan ini menunjukkan kuatnya komitmen Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Langkah Presiden merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik,” kata Zainut, Sabtu (21/12/2024).

Zainut melihat langkah Presiden ini sudah sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024, yakni mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi, mengingat negara Indonesia telah berada dalam status darurat korupsi.

“Dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen,” imbuhnya.

Namun MUI meminta langkah Presiden tersebut harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap langkah Presiden tersebut,” tegas Zainut Tauhid.

Zainut juga melihat Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’. Dia mewanti hal yang akan dilakukan Prabowo harus tetap dengan aturan hukum yang valid.

Prabowo Maafkan Koruptor

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bakal memberi maaf dan kesempatan bertobat untuk koruptor, jika mereka mengembalikan harta yang telah dicurinya.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat,” jelas Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA
Mendagri Didesak Tertibkan Pj Kepala Daerah yang Terlibat Kampanye di Pilkada 2024

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” katanya lagi.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga meminta pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya.

“Kemudian hai kalian-kalian yang sudah menerima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan. Kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” ujar Prabowo.***

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.