ORINEWS.id – PDIP baru saja bikin keputusan tegas terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution.
Ketiga orang penting di republik ini dipecat PDIP karena pelanggaran berat. Tentu itu sangat memalukan buat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution.
Entah ada kaitan atau tidak, kini beredar spanduk hujatan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Spanduk tersebut muncul di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR), Rabu (18/12/2024).
Spanduk berwarna dasar hitam berukuran sekitar 3×3 meter itu bertuliskan ‘Megawati Ketum Ilegal’.
Tampak wajah Megawati menunjukkan raut muka sedih di spanduk tersebut.
Selain itu, terdapat sejumlah kalimat negatif lain yang menyinggung legalitas kepemimpinan Megawati sebagai ketua umum PDIP.
Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan adanya spanduk tersebut. Ia menyebut, spanduk itu dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ungkap Dadang seperti dilansir Kompas, Kamis (19/12/2024).
Begitu mengetahui spanduk tersebut, kata Dadang, pihaknya langsung melakukan pencopotan.
“Kami, DPC PDIP Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” ucapnya.
Dadang menegaskan, seluruh pengurus dan kader PDIP Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!,” tegas dia.
Sebelumnya, Megawati menandatangani langsung surat pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai anggota PDIP.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun saat membacakan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Senin (16/12/2024).
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto ditandatangani,” ujar Komarudin.
Adapun surat pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Dalam surat tersebut, kata Komarudin, PDIP melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
Selain itu, PDIP juga menegaskan tidak lagi memiliki hubungan dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby, serta tidak bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan ke depannya.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Komarudin.[]