USK Raih Predikat Tertinggi dalam Sistem Akuntabilitas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Universitas Syiah Kuala (USK) berhasil meraih predikat tertinggi (AA) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024. Capaian predikat tertinggi SAKIP ini diraih setelah melalui proses penilaian dari Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, serta  melibatkan Kementerian terkait dengan penilaian SAKIP Satuan Kerja, Banda Aceh, 18 Desember 2024.

Rektor USK, Prof Marwan menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja USK tersebut. Sebab prestasi ini meningkat dari empat tahun sebelumnya, yaitu sejak 2020 -2023 yang mendapatkan predikat A.

“Alhamdulillah, prestasi ini semakin memotivasi USK untuk semakin meningkatkan sistem akuntabilitasnya demi mendukung kinerja Universitas,” ucap Rektor.

Rektor menilai, keberhasilan USK meraih predikat terbaik ini tidak lepas dari faktor hadirnya berbagai program inovasi yang USK lakukan untuk mendukung sistem akuntabilitasnya. Adapun produk inovasi tersebut, diantaranya adalah aplikasi ami-online yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu.

Rektor menjelaskan, dengan ami-online maka proses pelaksanaan audit mutu internal program studi lebih efektif dan efisien.

Sebab aplikasi ini  dapat melihat sejauh mana kinerja program studi melaksanakan layanan akademik sesuai dengan standar mutu, sehingga mengantar program studi menuju akreditasi unggul, bahkan akreditasi internasional.

“Inovasi ini telah dijadikan contoh serta direplikasi oleh Universitas Singaperbangsa Karawang dan sedang dijajaki oleh Institut Teknologi Sumatera, Bandar Lampung,” jelas Prof Marwan.

Adapun unsur penilaian SAKIP ini adalah: Pertama, perencanaan kinerja, melihat apakah target kinerja Rektor dengan Menteri telah didukung sepenuhnya oleh unit-unit kerja dalam lingkungan USK. Serta secara individual juga mendukung yang diimplementasikan dalam SKP, semua staf.

Selanjutnya rencana kerja anggaran dan tahunan (RKAT) merupakan suatu rencana aksi atau upaya perwujudan target kinerja USK.

Kedua pengukuran kinerja, yaitu proses penilaian secara terjadwal untuk melihat progress-progres pencapaian target secara bottom-up dan dilaksanakan verifikasi, agar capaian kinerja dapat dipertanggungjawabkan keandalan datanya.

Ketiga pelaporan kinerja, yang  secara berjenjang atau bottom up dari tingkat program studi sampai dengan universitas dan ditindaklanjuti ke tingkat kementerian. Lalu  melaksanakan pelaporan secara terjadwal, tentang capaian kinerja yang telah diraih, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mewujudkan pencapaian target.

Pengelolaan data kinerja yang akan mempermudah bagi program studi, atau universitas ketika akan dilaksanakan akreditasi program studi, AIPT atau hibah-hibah dari pemerintah maupun non pemerintah.

Keempat evaluasi kinerja, dengan capaian kinerja yang telah diraih dan menganalisis kendala dan permasalahan, dijadikan rekomendasi sebagai bahan skala prioritas penyusunan program dan anggaran tahun berikutnya.

Dengan implementasi SAKIP yang optimal, anggaran dan perencanaan berjalan selaras sehingga mendorong pencapaian daya saing USK melalui perencanaan, anggaran, dan kinerja yang selaras dan tepat.

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, SAKIP juga memberi kontribusi terhadap akselerasi pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana tertuang dalam Renstra USK 2020-2024,” ujar Rektor.