TERBARU

NasionalNews

Profesor Ikrar: Jokowi Rekayasa Hukum dan Hancurkan Demokrasi Indonesia

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dari kader banteng tidak hanya sekadar kode etik kepartaian semata, melainkan ada hal yang jauh lebih besar bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Peneliti Politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti menuturkan bahwa Jokowi telah merusak tatanan berdemokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai partai politik yang menampung Jokowi, PDIP tidak mau tercoreng namanya atas kesalahan kader banteng itu.

“Kalau kita lihat dari sisi PDIP, itu kerusakan dalam demokrasi Indonesia di era terakhir Jokowi, yang saya katakan misalnya bagaimana merekayasa hukum untuk anaknya, merekayasa juga undang-undang putusan MA untuk Kaesang, itu macam-macam,” kata Prof. Ikrar kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 17 Desember 2024.

Ia menuturkan pada poin ke tujuh dalam surat keputusan pemecatan Jokowi disebutkan bahwa telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan capres dan cawapres yang diusung PDIP.

“Anda tahu lah bagaimana kemudian dia, masak seorang anggota partai, saya beri contoh dia menghancurkan konstitusi kita dengan menggunakan MK, dan dia memajukan orang yang tidak didukung PDIP, kemudian dia mendukung Prabowo-GIbran sementara yang dimajukan PDIP itu Ganjar,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Prof Ikrar, pada saat Rakernas PDIP, Jokowi seolah mendukung Ganjar, tapi kenyataannya Jokowi malah mendukung Prabowo-Gibran. Tentunya hal itu dianggap sebagai pelanggaran berat oleh partai.

“Kalau dilihat dari sisi Rakernas, dia bilang saya sudah bisik-bisik ke Pak Ganjar, kalau terpilih menjadi Presiden akan langsung tugas untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan, padahal Ganjar tahu dia tidak mendukung Ganjar, tapi mendukung Prabowo,” tutupnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.