Hukum

Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Tetapkan 15 Tersangka

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polres Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di wilayah Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Advertisements
ad53

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjutak, mengatakan selain mengamankan 15 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 100 jenis berupa uang palsu hingga mesin cetak.

“Barang bukti ada 100 jenis,” kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan di kantornya Senin (16/12), malam.

Pantauan di lokasi, mesin cetak uang palsu yang diamankan berada di dalam area kampus. Mesin cetak ini diduga dibeli dari luar negeri. Tapi, Reonald belum masih enggan menjelaskan lebih jauh asal-usul mesin upal tersebut.

“Pada intinya mesin cetak uang palsu ini kami temukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata,” sebutnya.

Mesin cetak uang palsu tersebut, saat ini telah diamankan atau di simpan di Mapolres Gowa.

Sita Uang Palsu 446 Juta

Selain menyita mesin pencetak uang palsu, polisi juga berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp446 juta lebih.

“Kami temukan sejumlah Rp446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus,” sambungnya.

Uang palsu ratusan itu ditemukan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

“Pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan akan dirilis di Polda Sulsel langsung,” tandasnya.[]

Artikel Terkait

Exit mobile version