Dinsos Aceh Potong Uang Makan Panti 40 Persen, Pengamat: Tidak Manusiawi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Kabar terkait kebijakan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh yang memangkas anggaran makan penghuni panti sosial hingga 40 persen menuai sorotan tajam. Pengamat kebijakan publik. Dr. Nasrul Zaman menilai tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan dan mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh.

“Hal ini diketahui setelah banyak keluhan dari warga panti yang dikelola pemerintah Aceh,” kata Dr. Nasrul kepada orinews.id, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, setahun lalu setiap penghuni panti menerima bantuan sebesar Rp 15.000 per kali makan. Namun, saat ini anggaran tersebut dipotong menjadi Rp 9.000 per makan per orang.

“Bisa dibayangkan, dengan dana sebesar itu, apa yang bisa dimakan oleh warga panti? Ini sangat menghinakan kemanusiaan kita,” tegas Nasrul.

Selain pemotongan uang makan, Nasrul juga menyoroti kebijakan Kadinsos Aceh yang menghapus biaya jajan harian penghuni panti sebesar Rp 10.000 per orang. Bantuan untuk panti sosial swasta juga dipangkas menjadi hanya Rp 5.000 per orang per hari.

“Kebijakan kadinsos ini sungguh diluar nalar kemanusian, bagaimana mungkin dia mampu bermain-main dengan hidup warga panti dan fakir miskin?. Bukankah mereka telah menjadi mandat negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin?,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti biaya hidup di Aceh yang tergolong tinggi, bahkan berada di peringkat kedua nasional setelah Papua, sehingga pemotongan anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Jadi, tak ada satupun argumentasi yang layak diterima atas perlakuan Kadinsos kepada warga panti ini,” tegas Nasrul.

Karena itu, akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) ini mendesak Pj Gubernur Aceh mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Kadinsos Aceh atas keputusan yang dianggap tidak manusiawi.

“Sudah pantas Pj Gubernur Aceh memanggil dan memeriksa Kadinsos yang tidak manusiawi ini,” pungkas Nasrul.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Aceh belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait kebijakan yang menuai kritik tersebut.[]