ORINEWS.id – Sosok George Sugama Halim anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) belum lama ini viral di media sosial.
Pasalnya, George Sugama Halim disebut menjadi pelaku penganiayaan terhadap salah seorang pegawainya.
Terlebih, dirinya juga mengatakan bahwa tidak akan dijerat aparat penegak hukum usai menganiaya korban.
Usut punya usut, George Sugama Halim nekat mengungkapkan hal tersebut lantaran diduga memiliki beking dari kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun Facebook milik George Sugama Halim pada Minggu (15/12/2024).
Dalam unggahannya, terlihat jelas anak bos toko roti ini kerap kali membagikan foto dengan para petinggi TNI.
Tidak heran, banyak publik menduga dirinya nekat melakukan penganiayaan lantaran diduga dapat bekingan para aparat.
Sebab, George sempat mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan dijerat aparat penegak hukum usai menganiaya korban.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dwi Ayu Darmawati (19) yang menjadi korban penganiayaan anak bosnya.
Dwi mengungkapkan bahwa dirinya juga dicecar oleh George dengan beberapa hinaan yang merendahkannya.
“Terus si G ngomong, orang miskin kayak lo mana bisa laporin gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum, ucap Dwi yang menirukan George yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X @belanjaholics.
Lebih lanjut, kasus ini beredar di media sosial lantaran aksi penganiayaan George terekam jelas dalam sebuah video.
Yang mana, dirinya tega menganiaya pegawai toko roti tersebut menggunakan sebuah kursi besar hingga korban mengalami luka.
Diketahui, kejadian ternyata bermula pada Kamis (17/10/2024) silam saat korban tengah bekerja di toko roti milik keluarga George.
Namun, dirinya justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari anak bosnya saat bekerja sebagai kasir.
Berdasarkan informasi beredar, korban yang bekerja sebagai kasir pada saat itu tidak mengindahkan permintaan George.
Dimana, anak bos toko roti tersebut meminta korban untuk mengantarkan sebuah makan yang dipesan melalui online ke kamar pribadinya.
Mengetahui hal itu, korban sontak menolak permintaan George lantaran takut terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Alhasil, George yang tidak terima dengan penolakan pegawai orang tuanya ini sontak melakukan penganiayaan.
Dalam pengakuan korban, dirinya dilempar menggunakan barang di dalam toko roti oleh anak bosnya.
“Akhirnya karena saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja hingga berkali-kali,” jelas korban.
Usut punya usut, kasus penganiayaan ini ternyata sudah dibawa korban ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti.
Namun, laporan korban terhadap pihak kepolisian atas kejadian yang telah menimpanya ini justru belum diproses lebih dalam.
Yang mana, pada hari kejadian berlangsung korban ternyata bergegas melaporkan tindakan George ke pihak kepolisian.
Kendati demikian, selama kurun waktu dua bulan lebih lamannya kasus penganiayaan itu tidak kunjung membuahkan hasil. ***