ORINEWS.id – Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun di sebuah toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, kini hidup dalam bayang-bayang trauma akibat penganiayaan yang dialaminya.
Dua bulan berlalu sejak kejadian yang terjadi pada 17 Oktober 2024, namun jejak luka itu masih menghantui setiap aspek kehidupan Dwi.
Kejadian tersebut berawal dari aksi brutal pelaku berinisial G, anak pemilik toko, yang tidak segan-melempar Dwi dengan berbagai barang, termasuk patung pajangan, mesin EDC, dan kursi.
Akibatnya, Dwi mengalami pendarahan di kepala dan memar di berbagai bagian tubuh—tangan, kaki, paha, dan pinggang.
“Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya, sebelum kejadian, saya selalu tidur tepat waktu, jam 21:00 WIB atau jam 22:00 WIB. Tapi sekarang, baru bisa tidur itu pagi. Insomnia,” ungkap Dwi dengan nada penuh kesedihan saat di wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Kenyataan bahwa Dwi kini sering terjaga hingga pagi karena terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialaminya menunjukkan betapa dalamnya trauma ini.
Dwi bahkan telah berhenti dari tempat kerjanya, tetapi bayang-bayang kejadian itu tak kunjung hilang.
Dia merasakan kesedihan yang tidak dapat dia jelaskan, dan berharap agar keadilan segera berpihak padanya.
“Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan, karena banyak korban sebelumnya sebelum saya itu banyak,” ujarnya.
Setelah insiden mengerikan itu, Dwi melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Namun, hingga saat ini, pelaku G belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan Dwi tidak menerima informasi mengenai perkembangan kasusnya.
Sebelum melapor, pelaku sempat berkata, “Saya kebal hukum,” seraya menghina Dwi dengan kata-kata ‘babu’ dan ‘miskin’.
Kalimat tersebut menggarisbawahi bagaimana posisi Dwi sebagai korban terasa semakin terjepit.
Dwi, yang telah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan barang bukti berupa baju bercak darah serta video penganiayaan, merasa bahwa proses hukum yang berlarut-larut ini semakin menambah beban psikologisnya.
“Kemarin, saat wawancara kerja, saya bertanya, ‘Pak, di sini enggak ada kekerasan, kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget. Kenapa saya bertanya begitu?” jelasnya, menggambarkan bagaimana trauma itu telah memengaruhi kehidupannya sehari-hari.
Media juga telah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun, hingga kini belum ada respons terkait perkembangan laporan Dwi.
Kronologi
Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.
“Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ungkapnya.
Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.
Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.
Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.
Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
“(Empat saksi) termasuk terlapor,” ungkapnya Lina.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Saat itu, terlihat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.
Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke arah korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu