ORINEWS.id – PT Bank Aceh Syariah baru-baru ini melaksanakan mutasi atau rotasi sejumlah pejabat struktural. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemenuhan tata kelola perusahaan yang lebih baik serta persiapan menghadapi tutup buku akhir tahun pada Desember 2024.
Riza Syahputra, Kepala Bidang Humas Bank Aceh, menjelaskan bahwa mutasi/rotasi tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Perubahan ini bertujuan memastikan program kerja dan target perusahaan dapat berjalan optimal,” ujar Riza kepada orinews.id, Sabtu (7/12).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang dinonaktifkan atau ditempatkan pada posisi nonaktif dalam proses ini.
“Dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang dibangku panjangkan atau non job sebagaimana yang sempat diberitakan oleh beberapa media,” tegas Riza.
Menurutnya, semua perubahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan fokus pada peningkatan tata kelola perusahaan.
“Jadi, apa yang dilakukan olah Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik,” pungkas Riza.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh untuk terus berbenah dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah.[]