TERBARU

Hukum

Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pemilik dan karyawan homestay mengatakan, IWAS alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Syarif menjelaskan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay.

Homestay ini menjadi lokasi Agus, pria tanpa dua tangan merudapaksa korbannya.

“Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.

“Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.

Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.

Ia menambahkan, Agus melancarkan aksinya pada korban pertama yang melapor dan korban kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.

“Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada 5 korban Agus Buntung yang melapor ke polisi.

Satu di antaranya adalah pelapor pertama yang akhirnya mengungkap kasus ini hingga ramai menjadi perbincangan publik.

“Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada 4 orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada 5,” terang Syarif.

Adapun Agus melancarkan aksi bejatnya kepada para korban dengan modus dan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

BACA JUGA
Keluarga Konglomerat Lippo Group Mochtar Riady Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Yakni, ia tak mengenal korban sebelumnya.

Lalu, Agus mendatangi korban yang tengah duduk sendiri di teras Udayana.

Setelah memperkenalkan diri, terjadilah percakapan mendalam antara pelaku dan korban.

Percakapan inilah yang kemudian membuat korban terperangkap dalam perangai Agus.

“Sehingga korban terikat dan tidak bisa melepaskan diri secara psikis,” tandasnya.

Sebelumnya, Syarif mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarif, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

“Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarif menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

“Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang.”

“Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual,” ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam kasus ini, kata Syarif, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarif menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

“Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya.”

“Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara,” terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.

Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.

Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

BACA JUGA
Terduga Pemerk*sa Seorang Nenek di Bekasi Resmi Ditahan

Pengakuan Korban

Sementara itu, pendamping korban, Ade Lativa mengungkap cara Agus melancarkan aksinya.

Lativa mengatakan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

Pertemuan pertama keduanya terjadi di Taman Udayana. Ketika itu, korban sedang duduk santai sendirian sambil membuat konten.

Saat itu, korban didatangi oleh pelaku yang kemudian diajak berkenalan. Keduanya pun berbincang ringan mengenai keseharian, keluarga hingga persoalan kuliah.

“Namun saat itu sempat terjadi beberapa percakapan yang kurang nyaman terkait dengan seksualitas yang kemudian membuat korban merasa kurang nyaman, sampai akhirnya sempat menangis juga, ketakutan,” kata Lativa, dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2024).

“Terjadi manipulasi dan juga ancaman yang dirasakan oleh korban, di mana pelaku mengancam jika korban tidak menuruti permintaan dari pelaku maka pelaku akan melaporkan atau membeberkan masalah-masalah yang sudah mereka sharing selama obrolan itu terhadap orang tua korban,” sambungnya.

Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan tersangka.

Setelah ancaman itu, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay. Di sini lah, kata Lativa pelecehan seksual fisik oleh tersangka terhadap korban terjadi.

Kala itu, ujar Lativa, korban sempat memberikan perlawanan. Namun, tersangka kembali memberi ancaman.

Kali ini, tersangka mengancam akan membuat hidup korban hancur.

Tersangka juga mengatakan, jika korban berteriak, maka mereka akan dinikahkan.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.