TERBARU

Hukum

Gangguan Jiwa Picu Aipda Nikson Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Rolling door atau pintu besi berwarna hijau yang terpasang di sebuah ruko bertembok kuning di pinggir Jalan Raya Narogong RT 2 RW 4, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertutup rapat pada Selasa (3/12/2024) siang.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Tak seperti biasanya, ruko tersebut tutup setelah terjadinya peristiwa berdarah saat seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan (45) membunuh ibu kandungnya sendiri bernama Herlina Sianipar (61).

Entah apa yang ada di pikirannya saat itu.

Seperti orang yang gelap mata, Aipda Nikson tega memukul bagian kepala orang yang melahirkannya itu dengan tabung gas 3 kilogram atau biasa disebut tabung melon sebanyak tiga kali.

Di samping rolling door ruko itu terlihat ada sebuah jalan kecil yang di bagian depannya terpasang pintu besi dengan posisi tertutup di rumah yang seperti tak berpenghuni itu.

Terlihat pula di jalan kecil itu sebuah pintu yang merupakan akses masuk ke dalam ruko yang bergabung dengan rumah tinggal korban.

Namun pantauan Tribunnews siang itu, tak ada garis polisi yang terpasang di bagian depan bangunan ruko yang menjadi saksi bisu kasus pembunuhan tersebut.

Di sela-sela itu, Tribunnews bertemu dengan keluarga korban yang saat itu baru saja pulang menguburkan jasad Herlina di TPU Cipenjo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Tribunnews pun berkesempatan masuk ke bagian dalam rumah melalui jalan kecil tadi.

Dari pintu samping, rumah itu berbentuk letter L ke sebelah kiri yang disekat dengan pintu yang menuju bagian ruko.

BACA JUGA
Kasus Polisi Tembak Pelajar: Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban hingga Dikubur

Di pintu tersebut baru terlihat ada garis polisi yang melintang.

Rony Saud Pangaribuan (75), kakak ipar korban bercerita jika jenazah Herlina dibawa pulang oleh keluarga dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (2/12/2024).

Keluarga berkumpul di rumah duka setelah jenazah korban dikebumikan.

Dia mengatakan saat peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekira pukul 21.30 WIB, di rumah tersebut memang hanya ada Aipda Nikson dan ibundanya saja.

Sementara, dua adik laki-laki Aipda Nikson bernama Beni dan Mario yang masih tinggal satu atap tak berada di rumah kala itu.

Adik perempuannya bernama Reni sudah tinggal bersama suaminya di Bandung, Jawa Barat setelah menikah.

Hingga akhirnya, seorang saksi yang ingin berbelanja di warung milik korban itu melihat pertikaian antara Aipda Nikson dan Herlina.

Korban didorong hingga terjatuh sampai akhirnya dihantam tabung gas ke kepalanya.

Aipda Nikson kala itu sempat melarikan diri ke arah Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

Di sana, dia menghentikan mobil pikap pengangkut gas yang dia bawa di tengah jalan.

Lalu, dia membuat keributan di sebuah kedai kopi pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditangkap.

Sementara sang ibu yang menjadi korban keganasan Aipda Nikson itu sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang nyawanya tak tertolong.

Gangguan Jiwa 

Rony mengungkap jika apa yang keponakannya perbuat tersebut bukan keinginan dari dirinya.

Melainkan, karena penyakit yang sering kumat setelah dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.

“Si Nikson itu ada lah dinyatakan kemarin itu sudah beberapa bulan yang lalu, dia itu dinyatakan positif gangguan jiwa,” kata Rony saat ditemui di depan ruko yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan.

BACA JUGA
Dua Tentara Israel Tewas dan Belasan Terluka di Tangan Hizbullah

Aipda Nikson disebut oleh adiknya tak rutin meminum obat selama masa perawatan dan rehabilitasi atas penyakitnya tersebut.

Sehingga kerap kali penyakitnya itu kumat.

Rony bercerita Aipda Nikson pernah marah-marah tak terkendali sampai memukul ubin dan meja di rumahnya sekitar dua minggu yang lalu.

Penyakit gangguan kejiwaan yang diderita Aipda Nikson bukan menyerangnya baru-baru ini.

Keluarga mengetahui jika pelaku mengalami penyakit itu kurang lebih sudah sejak tiga tahun lalu.

Bahkan seingat Rony, keponakannya itu juga sempat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan atau yang lebih dikenal RSJ Grogol, Jakarta Barat selama beberapa bulan.

Setelahnya, kondisi Aipda Nikson disebut membaik hingga diperbolehkan pulang.

Namun, dia kembali dirawat di RS Polri Kramat Jati karena penyakitnya kambuh.

Kendati demikian, Rony tak mengetahui secara pasti pemicu penyakit gangguan jiwa itu bisa menyerang Aipda Nikson.

“Sudah ada tiga tahun kali. Tiga tahun yang lalu. Direhab, sempat dibawa ke Grogol, Rumah Sakit Jiwa Grogol. Dan dokter (RS Polri Kramat Jati) itu, dari dokter itu yang tadi, kemarin menerangkan di Rumah Sakit Polri, si Nikson sudah pernah dirawat di rumah sakit Jiwa Grogol,” ungkapnya.

Selain minum obat yang diabaikan, Rony mengungkap sejatinya Aipda Nikson harus menjalani konsultasi dan perawatan di rumah sakit pada 20 November 2024 lalu.

Namun, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya perilakunya tak terbendung.

Penyakit ini juga berdampak kepada keluarga kecil Aipda Nikson.

Istri dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun pun akhirnya memilih pergi meninggalkannya kembali ke kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat.

Selain itu, Rony mengatakan adik kandungnya yang merupakan ayah dari Aipda Nikson telah meninggal sejak enam bulan lalu karena serangan jantung.

BACA JUGA
Kondisi Siswi di Gorontalo Memprihatinkan, Kepsek Rela Lakukan Ini

Dugaan keluarga, meninggalnya sang ayah ini juga karena terus menerus menerima beban pikiran atas penyakit Aipda Nikson.

Padahal diakui Rony, Aipda Nikson merupakan anak yang paling disayang dibandingkan ketiga saudaranya yang lain.

“Iya, (ayahnya meninggal karena serangan) jantung memikirkan anak ini juga,” ucapnya.

Meski begitu, Rony meminta agar Polri memberikan keringanan kepada keponakannya tersebut dengan tidak memecatnya dari Korps Bhayangkara meski perbuatannya membunuh ibunya tidak sama sekali dibenarkan.

“Dan saya titipkan pesan di sana kemarin, bukan kemauan si Nikson jadi sakit. Bukan kemauan dia. Nah, dan mohon propam yang memeriksa dia nanti memikirkan dan membikin seadil-adilnya sesuai dengan aturan pemerintah,” ucapnya.

‘Maksud saya di situ, jangan sampai dia dipecat, permintaan keluarga kami, jangan dia dipecat, tolonglah direhab dengan anggaran pemerintah, anggaran negara, sampai dia sembuh, itu permintaan keluarga,” sambungnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.