ORINEWS.id – Seorang anggota DPRD Sumenep berinisial B ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat B baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 21.53 WIB.
“Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba),” ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Madura.
Namun, Anwar menambahkan pihaknya belum dapat memberikan informasi detail mengenai penangkapan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, Anwar menyarankan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
“Konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke Bu Kasi Humas,” ujarnya.
B merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Talango dan terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep dalam Pemilihan Umum (Pileg) 2024.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, juga memberikan tanggapan terkait penangkapan ini.
“Kami kroscek dulu” saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut