Muslim Demokrat: Mari Kita Kawal Kemenangan Mualem-Dek Fadh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim meminta penyelenggara dan aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas dalam proses pengawalan dan perhitungan suara, serta mengajak masyarakat, khususnya Badan Pemenangan/Relawan/Simpatisan serta semua elemen mengawal perhitungan suara di semua tingkatan.

Hal ini di sampaikan Muslim melalui keterangan tertulis yang di kirim ke media ini pada Sabtu (30/11/2024). Ia mengatakan bahwa penyelenggara dan aparat penegak hukum menjadi instrumen penting dalam perjalanan suksesnya Pilkada di Aceh 2024.

“Seperti kita ketahui bersama, proses pemilihan sudah berjalan dengan lancar. Kini memasuki proses perhitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami berharap penyelenggara dan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen, karena sukses atau tidaknya Pilkada di Aceh ditentukan oleh kinerja dari penyelenggara dan aparat penegak hukum,” jelas anggota DPR-RI tiga periode ini.

Muslim yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Mualem-Dekfadh ini juga menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panwaslih dan pihak kepolisian dalam memastikan perhitungan suara dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak-pihak lain.

“KIP Aceh memiliki kewajiban agar setiap suara di hitung secara benar dan apa adanya, tidak boleh ada cawe-cawe pihak lain,” tegas Muslim.

Menurut Muslim, tingkat pengawasan yang ketat dan terpercaya menjadi kunci suksesnya Pilkada di Aceh pada 2024 ini, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar di inginkan oleh rakyat Aceh.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh dan semua pihak yang telah memberi dukungan kepada Pasangan Muzakkir Manaf dan Fadhlullah.

“Berdasarkan data 100% yang sudah masuk di Website KPU, menunjukkan kemenangan Mualem-Dek Fadh 53,40%, karena itu mari kita kawal pilihan masyarakat Aceh sampai ditetapkan secara resmi,” tutupnya.