KAMMI Desak Panwaslih dan KIP Segera Tindak Politik Uang, Ancam Lapor DKPP
ORINEWS.id – Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024), Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik politik uang (money politic).
Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Banda Aceh, Wudda Fauzan, menyerukan agar masyarakat waspada terhadap praktik tersebut yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat Banda Aceh untuk tidak tergoda atau terlibat dalam praktik politik uang yang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum,” ujar Wudda kepada media, Selasa (26/11/2024).
Ia mengingatkan, politik uang merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 523 ayat (1). Pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta.
Wudda meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bertindak tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Praktik money politic sudah terlihat dan dirasakan menjelang hari pencoblosan. Kami mendesak KIP dan Panwaslih untuk segera bertindak sesuai peraturan, bukan hanya menjadi penonton,” katanya.
PD KAMMI Banda Aceh juga mengharapkan keterlibatan aktif pihak kepolisian, khususnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dalam menindak tegas pelanggaran politik uang.
“Kami siap bekerja sama dengan Panwaslih dan kepolisian untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaku politik uang di lapangan,” tegas Wudda.
Ia menambahkan, jika suara KAMMI diabaikan dan praktik politik uang tetap marak, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan Panwaslih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Apabila suara kami ini tidak diindahkan, dan para pelaku money politic masih leluasa dalam praktiknya, maka kami tidak segan-segan melaporkan Panwaslih ke DKPP. Kami tidak akan tinggal diam jika keadilan dalam pemilu diabaikan,” pungkasnya.