TERBARU

BisnisEkonomi

Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Masih Tunggu Persetujuan Presiden

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengambil keputusan yang memberatkan rakyat selama masa pemerintahannya.

“Kita lihat yang pasti kan pak presiden dalam menjalankan pemerintah selama 5 tahun intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya gitu kan.  Jadi kalau pun ada kenaikkan pasti akan diatur sebagaimana mestinya,” kata Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, pada Selasa (19/11).

Adies menambahkan, keputusan mengenai kenaikan PPN tersebut masih menunggu kepastian dan persetujuan dari Presiden Prabowo, yang saat ini sedang melakukan lawatan bilateral ke sejumlah negara.

“Tetapi ini kan belum masih menunggu presiden, jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikkan seperti apa kan seperti itu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa isu kenaikan PPN sejauh ini baru sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.

“PPN ini masih wacana, masih usulan. Tentunya, ini masih akan dibahas lebih lanjut dan menunggu pak Presiden kembali,” tutup Adies.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.