ORINEWS.id – Menanggapi kericuhan yang terjadi saat debat kandidat Pilkada Aceh 2024, Firdaus Noezula Jubir Badan Pemenangan Muzakkir Manaf-Fadhlulllah menanggapi bahwa penyebab kericuhan disebabkan oleh protes terhadap kubu Paslon 01 yang memakai alat elektronik.
“Bustami Hamzah tampak menggunakan alat elektronik dan ini tidak dibolehkan Sesuai Tata tertib, karena setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan. Paslon 01 jelas melakukan pelanggaran,” terang Firdaus.
Kericuhan bermula saat kubu Paslon 02 melihat Bustami Hamzah memakai alat bantu elektronik. Kubu Paslon 02 meminta agar alat bantu tersebut dilepaskan.
“Selain itu, KIP Aceh sebagai pelaksana debat juga tidak tegas dan bertele-tele dalam menyikapi protes”, ujar Firdaus.
Ketua KIP Aceh juga sudah menyampaikan bahwa sesuai Tatib setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan dan diminta untuk dilepaskan. “Artinya sangat jelas ada pelanggaran”, tegas Politisi Muda Partai Demokrat.[]