ORINEWS.id – Kasus Ivan Sugianto, pria Surabaya yang sempat menuai sorotan karena menyuruh seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, EN, meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong, terus menjadi perbincangan. Kali ini, publik menyoroti alamat rumah Ivan yang disebutkan berada di Jalan Kalijudan Nomor 20b, Surabaya.
Informasi alamat tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TBL/B/1103/XI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Namun, saat dikonfirmasi kumparan di lokasi, alamat tersebut ternyata merupakan rumah indekos khusus putri.
Rumah kos lantai dua itu berwarna krem dengan pagar hitam, diapit sebuah toko kelontong di sebelah kiri dan kantor di sebelah kanan. Salah satu warga sekitar menyatakan tidak mengenal Ivan Sugiamto. Ia mengatakan bahwa pemilik dari rumah tersebut juga bukan bernama Ivan dan bukan orang Surabaya.
“Kos-kosan putri. Kalau depan ini (kos-kosan) yang punya bukan orang sini. (Orang) luar kota,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Senin (18/11/2024).
Warga lainnya yaitu penjaga toko kelontong sekaligus penjaga kos juga tidak mengetahui Ivan Sugianto. Ia mengaku beberapa hari ini juga didatangi oleh sejumlah orang yang menanyakan alamat rumah Jalan Kalijudan nomor 20b, Surabaya.
“Enggak ada 20b, ini (sebelah kos-kosan putri) 20 aja. Dari kemarin banyak orang yang nanya 20b. Ini kos pemiliknya orang Madura, bukan Ivan,” ujarnya.
Lalu, pemilik dari kos putri tersebut juga mengatakan bahwa dirinya bukan keluarga dari Ivan. Ia menyampaikan bahwa tidak ada penghuni kos yang bernama Ivan.
“Bukan, anda salah orang,” ungkapnya.
Kata Polisi
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi juga tidak mengetahui terkait alamat pasti rumah dari Ivan Sugiamto.
“Saya kurang paham,” kata Rina. kumparan telah menghubungi kuasa hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke, untuk menanyakan alamat rumah Ivan Sugianto, namun belum mendapatkan respons.[]