TERBARU

Hukum

Borok Ivan Sugianto Mulai Terbongkar Termasuk Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal, DPR: Usut Tuntas

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan PPATK adanya aktvitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Advertisements
DISBUDPAR - AGAM INONG ACEH 2024

Sebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya bernama Ivan Sugianto viral lantaran memaksa salah satu siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.

Belakangan juga terungkap bahwa ada dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. Terkait hal tersebut, Sahroni meminta agar semua kasus yang menyeret Ivan Sugianto bisa diusut tuntas.

Gak perlu lagi gigi palsu! Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini #BukaJalan Usaha via Aplikasi Merchant BCA[PR] “Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas.

Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni, Minggu (17/11/2024). Ia juga berpesan kepada semua orang tua bahwa harus

Cukup Jika ada sesuatu yang perlu diselesaikan di ranah hukum maka jangan main hakim sendiri. Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada semua orang tua agar tidak mewajarkan perundungan atau bullying.

“Anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama, dianggapnya keren lah, atau merasa lebih powerful,” ujar Sahroni. Ia menegaskan bahwa bullying adalah perbuatan kriminal dan ada hukum yang mengaturnya. “Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir,” tegas dia.

Diketahui, saat ini Ivan Sugianto sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa remaja bersujud dan menggonggong seperti anjing

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.